You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Gedung Harus Tempatkan Petugas di Lift
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengelola Gedung Wajib Tempatkan Petugas di Lift

Seluruh pengelola gedung wajib menempatkan petugas khusus di dalam lift. Selain memberikan informasi, petugas bisa membatasi pengguna di setiap perjalanan lift sesuai kapasitas.  

Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas

"Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, pihak Disnakertrans juga akan meminta operator lift melakukan pemeriksaan berkala. Khususnya lift yang ada di gedung pusat perbelanjaan maupun gedung yang ramai pengunjung.

Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

"Selama ini kita sudah rutin lakukan pengawasan. Bahkan terhadap lokasi yang ramai seperti Monas kita lakukan berulang kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1540 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye870 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik